Monday 12 June 2017

Makala Partisipasi olitik Indonesia



Makalah Partisipasi Politik di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Istilah “sosiologi” dicuatkan oleh Auguste Comte (1768-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini. Secara sederhana “sosiologi” berarti studi mengenai masyarakat, tetapi dalam prakteknya “sosiologi” berarti studi mengenai masyarakat dipandang dari satu segi tertentu. Baik Comte maupun Herbert Spencer (1820-1903) seorang pendiri lainnya, menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisa sosiologis, sedang bermacam-macam pelembagaan (seperti keluarga dan lembaga-lembaga politik, ekonomi dan keagamaan) dan interelasi antara lembaga-lembaga itu merupakan sub unit dari analisa. Maka dalam ikhtiar untuk memberikan penekanan pada konteks kemasyarakatan, para sosiolog modern dengan berbagai cara dalam mendefinisikan sosiologi sebagai suatu  “ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial” “studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interelasinya”. Karena itu pusat perhatian sosiologi ialah tingkah laku manusia, namun tidak terkonsentrasikan pada tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya karena hal itu dianggap sebagai bidang psikiatri dan psikologi. Apa yang menjadi pusat perhatian sosiologi adalah tingkah laku manusia baik yang individual maupun yang kolektif, namun lebih banyak segi kolektifnnya dan relasinya dengan masyarakat. Dengan demikian sosiologi merupakan studi mengenai tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
Kajian dari sosiologi politik adalah tingkah laku masyarakat secara individu maupun secara kolektif dalam berpolitik. Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik suatu negara, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik sebaliknya, warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi.  Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan. Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan lebih berkaitan dengan sifat dan karakter masyarakat suatu negara dan pengaruh yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, partisipasi politik menjadi kajian penting dalam sosiologi politik, disamping juga menjadi kajian ilmu politik. Dalam pembahasan ini partisipasi politik menjadi topik inti yang harus dipelajari dengan sungguh-sungguh.
Atas dasar pemikiran tersebut, kelompok kami memberi judul makalah ini “PARTISIPASI POLITIK”.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian dari partisipasi politik?
2.      Bagaimana tipologi dari partisipasi politik?
3.      Bagaimana bentuk dan hierarki dari partisipasi politik?























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Partisipasi politik
Sebelum mendefinisikan partisipasi politik secara komprehensif, terlebih dahulu mendefinisikan secara kosa kata. Ada dua kosa kata yaitu partisipasi dan politik. Partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta, Miriam Budiardjo mengatakan bahwa Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.
Sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan,  secara lagsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).[1] Kegiatan ini mencakup kegiatan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct action, dan sebagainya.
Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (Miriam Budiardjo, 2007) disebutkan pula pengertian partisipasi politik menurut beberapa tokoh.
Herbert McClosky seorang tokoh masalah partisipasi berpendapat:
Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum. (The term political participation will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rulers and, directly or indirectly, in the formation of public policy).
Dalam hubungan dengan Negara-negara baru Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries member tafsiran yang lebih luas dengan memasukan secara eksplisit tindakan illegal dan kekerasan.
Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. (By political participation we mean activity by private citizens designed to influence government decision making. Participation may be individual or collective, organized or spontaneous, sustained or sporadic, peaceful or violent, legal or illegal, effective or in effective).
Di Negara- Negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan. Jadi, partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang abash oleh rakyat.
Samuel P.  Huntington dan Joan M. Nelson, Partisipasi politik adalah kegiatan warga preman (private citizen) yang bertujuan memengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintahan.
Michael Rush Philip Althoff, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
Kevin R. Hardwic, partisipasi politik memberi perhatian cara-cara warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.
Ramlan Surbakti partisipasi politik adalah keikut sertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau memengaruhi hidupnya. Sesuai dengan istilah partisipasi (politik) berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik semua negara, terutama bagi negara yang mmenyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, sebaliknya warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinnggi. Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan
Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan sifat, watak atau karakter masyarakat suatu negara dan berpengaruh yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, partisipasi politik menjadi kajian penting dalam sosiologi politik, disamping juga menjadi kajian ilmu politik. 
B.     Tipologi dan Model Partisipasi Politik
Dari sisi tipologi, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Yang termasuk kedalam partisipasi aktif: mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yanng dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan, membayar pajak, dan memilih pemimpin pemerintahan. Sebaliknya, kegiatan yang termasuk dalam kategori partisipasi pasif berupa kegiatan yang mentaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan politik. Partisipasi politik aktif menunjukan kegiatan yang berorientasi pada proses infut dan output politik, sedangkan partisipasi politik pasif merupakan kegiatan yang berorientasi pada proses output. Disamping itu, terdapat sejumlah anggota masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori partisipasi politik aktif maupun partisipasi politik pasif. Kelompok ini muncul didasarkan pada pandangan  mereka yang menganggap masyarakat dan sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang mereka cita-citakan. Mereka disebut sebagai kelompok apatis dan golongan putih (golput).
Tipologi partisipasi politik dapat pula didasarkan pada jumlah pelaku, yaitu individual dan kolektif. Partisipasi politik individual ialah kegiatan warga negara secara perseorangan terlibat dalam kehidupan politik. Adapun  yang dimaksud partisipasi politik kolektif adalah kegiatan warga negara secara serentak untuk memengaruhi penguasa seperti kegiatan dalam pemilihan umum. Selanjutnya, partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua, yaitu partisifasi kolektif nonkonvensional (agresif), seperti pemogokan yang sah, pembangkangan warga negara (civil disobedience), pemikiran pembangunan umum, dan huru-hara. Partisipasi politik kolektif secara agresif dibedakan menjadi dua, yaitu aksi yang kuat ddan aksi yang lemah, kedua aksi ini tidak menunjukan sifat yang baik atau buruk. Kegiatan politik dapat dikategorikan kuat, menurut Douglas A. Hibbs, apabila memenuhi tiga kondisiberikut: bersifat anti rezim dalam arti melanggara peraturan mengenai partisipasi politik yang normal (melanggar hukum), menggangu fungsi pemerintahan, dan merupakan kegiatan kelompok yang dilakukan oleh nonelit. Ini artinya aksi protes yang dibenarkan oleh hukum tidak termasuk dalam kategori partisipasi politik agresif, apalagi partisipasi politik yang kuat secara agresif.
Berbicara partisipasi politik dari sisi model. Dari sisi ini, partisipasi politik apabila didasarkan pada faktor kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik), dapat dibedakan menjadi  empat model.
  • Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan pada pemerintah yang tinggi, partisipasi politik cenderung aktif.
  • Apabila kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah, partisipasi politik cenderung pasif tertekan (apatis).
  • Apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan terhadap pemerintah rendah, partisipasi politik cenderung  militan-radikal.
  • Apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan terhadap pemirintah sangat tinggi, partisipasi politik  cenderung tidak akti (pasif).
            Baik faktor kesadaran politik maupun faktor kepercayaan kepada pemerintah bukan merupakan variabel atau faktor-faktor yang berdiri sendiri (variabel indevenden). Dengan kata lain, tinggi rendah keduanya faktor itu dipengaruhi faktor lain, seperti status sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman berorganisasi. Adapun hubungan faktor tersebut dapat digambarkan sebagai berikut. Setatus sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman berorganisasi dikategorikan sebagai variabel pengaruh atau variabel independen. Kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah dikategorikan sebagai variabel antara atau intevening variables, kemudian, partisipasi politik dikategorikan sebagai variabel terpengaruh atau variabel dependen.

C.           Bentuk dan Hierarki Partisipasi politik
            Bentuk dan hierarki partisipasi politik itu sendiri dalam kerangka konsep Rush dan Althoff, secara berturut-turut adalah:
  • Voting (pemberian suara),
  • Ikut serta dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik,
  • Partisipasi dalam rapat umum,
  • Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik (quasi political),
  • Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi political),
  • Keanggotaan pasif suatu organisasi politik,
  • Keanggotaan aktif suatu organisasi politik,
  • Mencari jabatan politik atau administrasi,
  • Menduduki jabatan politik atau administrasi.
Untuk  menganalisis tingkatan-tingkatan yang berpartisipasi politik, Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson mengajukan dua kriteria penjelas:
·         Dilihat dari dua lingkup atau proporsi dari suatu kategori warga negara yang melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan partisipasi politik.
·         Intensitas, ukuran, jangka waktu, dan arti penting dari kegiatan khusus itu bagi sistem politik.
Hubungan antara kedua kriteria ini cenderung diwujudkan dalam hubungan “berbanding terbalik”.  Lingkup partisipasi politik yang besar biasanya terjadi dalam intensitas yang kecil atau rendah, misalnya partisipasi dalam pemilihan umum. Sebaliknya, jika lingkup partisipasi politik rendah atau kecil, intensitasnya semakin tinggi, misalnya kegiatan para aktivis partai politik, pejabat partai politik, kelompok penekan. Jadi, terjadi hubungan, “semakin luas ruang lingkup partisipasi politik semakin rendah atau kecil intensitasnya. Sebaliknya, semakin kecil ruang lingkup partisipasi politik, maka intensitasnya semakin tinggi”.
Merangkum berbagai bentuk partisipasi politik, Huntington dan Nelson (1994) mengklasifikasikan, partisipasi politik dalam empat bentuk, menurutnya dari berbagai studi mengenai partisipasi politik menggunakan berbagai klasifikasi yang berbeda-beda. akan tetapi, riset yang kebanyakan dilakukan sekarang membedakan jenis-jenis perilaku dalam empat jenis berikut.
a.         Kegiatan pemilihan yang mencakup pemberian suara, memberikan sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam kegiatan pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil pemilihan.
b.        Lobbying yang mencakup upaya-upaya, baik perorang maupun kelompok untuk melindungi pejabat-pejabat pemerintahan atau pimpinan-pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan diambil.
c.         Kegiatan organisasi, menyangkut kegiatan-kegiatan sebagai anggota atau pejabat suatu organisasi yang tujuan utamanya mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
d.        Mencari koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditunjukan terhadap pejabat-pejabat pemerintahan dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat baik  hanya seoorang atau beberapa orang.
Bila dilihat dari jumlah pelaku, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut:
a.         Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang perorang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
b.        Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif ini di bagi lagi menjadi dua, yaitu konvensional dan non-konvensional.
Tur Wahyudin (2008), membagi bentuk partisipasi politik berdasarkan tipe masyarakatnya seperti berikut ini:
a.         Masyarakat Primitif, dalam masyarakat primitif, kehidupan politik cenderung erat terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, partisipasi politik pada masyarakat ini cenderung tinggi dan mungkin sulit untuk membedakannya dari kegiatan yang lain.
b.        Masyarakat Berkembang, dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombinasi dari institusi dan pengaruh modern dan tradisional, partisipasi umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek huruf dan masalah umum. Oleh karenanya, partisipasi dalam masyarakat ini dalam beberapa bentuk cenderung sangat tinggi, dan yang lainnya cenderung sangat rendah.
c.         Masyarakat Totaliter, salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat totaliter adalah bahwa mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses  politik pada semua tingkatan.

http://rodlial.blogspot.co.id/2014/02/makalah-partisipasi-politik-di-indonesia.html

No comments:

Post a Comment

Komunis di Indonesia

Top of Form BAB I PENDAHULUAN Berakhirnya perang Indocina yang ditandai dengan jatuhnya Reziem Salgon berarti memberkan keme...